Find Us On Social Media :

Terkonfirmasi Positif Covid-19 Namun Belum Dapat WhatsApp Layanan Telemedisin, Apa yang Harus Dilakukan?

Layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri

GridFame.id- Peningkatan dan tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan yang luar biasa hebat semenjak kemunculan Omicron.

Setelah beberapa saat mereda, Indonesia kembali dihantam virus Covid-19 yang sudah berjalan sejak Maret 2020.

Peningkatan kasus corona salah satunya akibat mutasi baru Covid-19 varian Omicron yang ada pada Desember lalu.

Meski sebagian penelitian menyebutkan Omicron miliki tingkat gejala yang lebih ringan, namun tidak dengan penyebarannya.

Diketahui, bahwa Omicron memiliki daya tular lebih tinggi daripada varian Covid-19 sebelumnya, Delta.

Maka dari itu pemerintah memberikan sejumlah dukungan kepada masyarakat Indonesia.

Salah satunya dengan memberikan layanan telemedisin isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19 Omicron.

Lewat layanan ini, pasien terkonfirmasi bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Layanan telemedisin bisa diakses melalui situs isoman.kemkes.go.id.

Dengan layanan ini pasien isoman (baik tanpa gejala hingga bergejala ringan) bisa mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Baca Juga: Tanggapan KSP Tentang Isu Level PPKM Disengaja Naik Tiap Mendekati Ramadhan

Alur penggunaan layanan telemedisin

Pasien melakukan tes PCR di lab yang terafiliasi dengan sisten New All record Kemenkes

Jika positif dan lab melaporkan ke database NAR, maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes secara otomatis

Setelah memperoleh WhatsApp, pasien bisa berkonsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.

Selesai konsultasi, dokter akan berikan resep digital yang kemudian dapat ditebus melalui isoman.kemkes.go.id/pesan_obat

Kemkes bekerja sama dengan jasa pengiriman Si Cepat untuk pengantaran vitamin/obat dari Apotek Kimia Farma menuju rumah pasien

*Hanya pasien tertentu yang akan mendapat layanan obat dan vitamin ini

Namun beberapa masyarakat mengeluhkan, sudah memenuhi persyaratan namun belum mendapat WhatsApp dari Kemenkes.

Apa yang harus dilakukan?

Mengutip akun Twitter Kemenkes, @KemenkesRI, jika hingga saat ini belum mendapat WhatsApp dari Kemenkes bisa mengecek NIK di laman isoman.kemkes.go.id

“Positif COVID-19 & memenuhi kriteria ntuk dapat layanan telemedisin, tapi belum dapat WA? Bisa cek NIK di isoman.kemkes.go.id,” tulis akun tersebut dalam keterangannya

Namun, jika ternyata pasien belum terdaftar dapat menghubungi salah satu kontak di bawah ini.

Halo Kemkes (1500567)

SMS (081281562620)

WhatsApp (081260500567)

Email (kontak@kemkes.go.id)

Pasien diwajibakan menyertakan nama, NIK dan juga kendala yang dialami saat menghubungi salah satu pengaduan di atas.

Baca Juga: Waktu Mengakhiri Isoman yang Tepat Bagi Pasien Omicron, Boleh Tanpa Tes PCR?