Find Us On Social Media :

Calon Pengantin Simak, Ini Syarat hingga Biaya Nikah Terbaru 2022

Syarat lengkap hingga biaya pernikahan tahun 2022

Pendaftaran langsung ke KUA:

Surat pengantar kelurahan

Fc KK dan KTP

Akta kelahiran calon pengantin

Pass foto 2x3 latar biru beserta soft copy  (5 lembar)

Pass foto 4x6 latar biru (2 lembar)

Surat rekomendasi nikah dari KUA asal

(bagi calon pengantin yang menikah di luar wilayah kec tempat tinggal)

Surat persetujuan kedua calon pengantin

 Baca Juga: Biaya Urusnya Gratis! Tenang, Salah Penulisan Pada Buku Nikah Bisa Diperbaiki Bahkan Tukar Baru, Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini!

Biaya pernikahan

Mengenai biaya pernikahan, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menginformasikan bahwa biaya administrasi pernikahan akan dibebaskan sepanjang dilakkan di KUA pada jam kerja.