Find Us On Social Media :

Bukan Hukuman Mati Ditembak Jarak 5 Meter, Guru yang Cabuli 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup

Akibat aksi bejatnya, ada 13 santri yang menjadi korban.

Bahkan, delapan di antara 13 santri tersebut sudah melahirkan bayi.

Diketahui, beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry.

Dalam surat itu, tercantum HW tinggal di Dago Biru, Kota Bandung.

Penelusuran wartawan Tribun Jabar, HW sudah lama tak tinggal lagi di Dago Biru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ashari (61),seorang warga di RW 04, Dago Biru,

"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujarnya, Kamis (9/12/2021) dikutip dari Tribun Jabar.

Baca Juga: Jaksa Kaget Guru yang Cabuli Santri Berwajah Tenang Saat Dibacakan Hukuman Mati: Tidak Ada Airmata Setitik Pun!

Ashari pun mengungkapkan seperti apa sosok Herry di matanya.

Ia mengatakan, Herry sering belanja ke tempat jualannya.

Menurutnya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.

"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali."

"Sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.

Baca Juga: Tamat! Aksi Bejatnya Rudapaksa 13 Santriwati Pagi Hingga Malam Terungkap, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Ganti Rugi pada Korban 300 Juta: Kami Juga Merampas Harta Untuk Diserahkan...

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Herry Wirawan Dijatuhi Vonis Hukuman Penjara Seumur Hidup