Kebetulan saat itu anak Agustin juga berkeinginan jadi CPNS sehingga ia mendaftarkan.
"Tanggal 28 November 2019 kurang-lebih jam 7.30 dia chat, 'Bu ada yang mau masuk CPNS nggak'. Saya bilang, 'Ada'. Kebetulan anak saya mau, dan sudah daftar. Dia bilang ada slot untuk tiga orang, itu lulusan bebas," kata Agustin dikutip dari kanal YouTube StarPro Indonesia.
Ia kemudian diminta biaya sebesar Rp 25 juta sebagai jaminan.
"Ada bayarlah, ada biaya yang harus dibayarkan. (Olivia bilang) 'Kalau ke orang Rp 150 juta, tapi karena ke Ibu ya sudah, kalau informasikan ke orang Rp 100 juta'. Saya jawab, 'Ya, Ibu uang dari mana'. Akhirnya Rp 25 (juta) saja buat Ibu. Saya menawari keponakan saya sebelum ke orang lain," tutur Agustin.
Olivia juga menyuruh Agustin untuk mencarikan orang lain yang ingin masuk sebagai CPNS dengan biaya Rp 80 juta.
"Bu, mintain saja Rp 80 (juta), dibayar Rp 50 (juta) dulu, Rp 30 (juta) kalau sudah diterima, gitu awalnya. Saya sampaikan ke keponakan. Dia bilang pikir-pikir dulu," sambungnya.
Menanggapi pernyataan itu hakim kemudian menanyakan wajar atau tidak jika ada yang menawari masuk CPNS tetapi harus membayar.
"Sebagai seorang guru seorang PNS, menurut Ibu wajar apa nggak?" kata hakim.
"Saya terus terang tidak mengerti CPNS jalur prestasi," jawab Agustina.
Mendapati jawaban itu, Hakim sampai menggelengkan kepalanya.