GridFame.id- Pemerintah RI kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di Februari 2022.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan diperpanjang dari 22-28 Februari 2022.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar dalam Evaluasi PPKM (21/2).
Dalam penyampaiannya Menko Marves, Luhut mengatakan ada beberapa daerah yang masuk dalam asesmen PPKM level 3 semakin bertambah.
Dirinya juga menambahkan beberapa catatan mengenai kabupaten/kota yang saat ini masuk level 3 PPKM.
Wilayah aglomerasi pun tak luput masih masuk dalam level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Solo Raya, Semarang Raya, Aglomerasi Jabodetabek, DIY , Bandung Raya, Surabaya, Malang saat ini berada di level 3,” imbuh Luhut.
Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan terkait sejumlah kabupaten/kota yang masuk dalam level 4.
“Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk level 4,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Tanggapan KSP Tentang Isu Level PPKM Disengaja Naik Tiap Mendekati Ramadhan
Kabupaten/kota aglomerasi Jabodetabek
Jakarta;