Boyolali;
Klaten;
Wonogiri;
Karanganyar;
Sragen;
Termasuk juga semua daerah di Provinsi Bali yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Naiknya asesmen level ini diungkap Luhut dari tingkatan rawat inap rumah sakit yang terus meningkat
“Level asesmen PPPKM disesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit,” jelasnya
Baca Juga: Termasuk Jakarta, Berikut Daftar Wilayah yang Masih Masuk Level 3 PPKM Periode 15-21 Februari 2022