Find Us On Social Media :

Peserta BPJS Kesehatan yang Nonaktif Bisa Bayar Tunggakan Iuran Secara 'Nyicil' Cek Syaratnya

BPJS Kesehatan

Untuk maksimal periode pembayaran bertahap melaui mekanisme pembayaran tunggakan iurran secara mencicil adalah 12 tahapan.

“Peserta dapat membayar tunggakannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansialnya,” imbuhnya.

Bagi Anda yang ingin mengakses program tersebut, peserta perlu mendaftar melalui aplikasi  mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

Syarat lengkap untuk peserta yang  ingin membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan cara mencicil:

Peserta masuk PBPU dan BP, Peserta memiliki tuinggakan iuran minimal 4 hingga 24 bulan (2 tahun), melakukan maksimal tahap pembayaran cicilan dalam 1 siklus atay BPJS Kesehatan Care Center 165.

Status Kepesertaan akan kembali aktif setelah tunggakan dan iuran bulan berjalan dibayar lunas.

 Baca Juga: Jadi Syarat Ini Itu, Begini Pengaktifan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Non Aktif