Find Us On Social Media :

Bukan 17 Tahun, Berikut Syarat Umur Terbaru Dalam Penerbitan SIM Tahun 2022

Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun 2022

Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak;

 Baca Juga: Tolong Siapkan Biaya Segini Untuk Bikin hingga Perpanjangan SIM A dan SIM C Maret 2022

 

2. Persyaratan usia dalam pembuatan SIM

Ada beberapa persyaratan usia yang harus dipenuhi pengaju dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Adapun syarat usia diberlakukan sesuai penerbitan SIM yang diinginkan sbb:

Bagi SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI batas usia minimal penerbitan SIM adalah 17 tahun;

Bagi SIM CI batas usia minimal dalam penerbitan SIM adalah 18 tahun;

Bagi SIM CII batas usia minimal dalam penerbitan SIM adalah 19 tahun;

Bagi SIM A dan SIM B I batas usia minimal dalam penerbitan SIM adalah 20 tahun;

Bagi SIM BII batas usia minimal dalam penerbitan SIM adalah 21 tahun;

Bagi SIM BI Umum batas usia minimal dalam penerbitan SIM adalah 22 tahun;