GridFame.id- Dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali sudah dicairkan Kemendikbud Ristek.
Setidaknya ada sekitar 7.79 juta siswa yang dapat mencairkan bantuan dana pendidikan pada Maret 2022.
“Hallo, Sobat PIP. Pada bulan Maret dana PIP telah disalurkan , lho! Masing-masing Sekolah dapat melihat SK Penerima PIP pada aplikasi SIPINTAR,” demikian tulis Puslapdik.
Namun, untuk mencairkan dana PIP dari Kemendikbud Ristek harus melalui sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi kepada peserta didik atau wali murid.
Syarat ini bertujuan kedepannya untuk mengaktivasi rekening dalam mencairkan dana PIP.
Diketahui, dana PIP akan disalurkan kepada lembaga penyalur yang sudah bekerja sama yakni bank BNI dan BRI.
Maka dari itu, bagi Anda yang belum mengetahui cara mencairkan dana PIP di BRI dan BNI simak ulasannya di bawah ini.
Sebelum melakukan pencairan dana, diketahui proses pencairan/pengambilan dana bisa dilakukan jika penerima KIP membawa sejumlah bukti pendukung ke bank penyalur.
“Dana PIP 2022 telah disalurkan per Maret 2022 kepada penerima PIP yang berasal dari pemadanan DKS-Dapodik Fase Idan rekening simPelnya yang telah akif,” imbuhnya.
Kemudian sebelum dana diberikan ada yang wajib dilaksanakan adalah proses aktivasi sebagai syarat wajib pencairan dana.
Adapun dalam mengambil dana PIP, penerima bisa melakukannya secara mandiri maupun kolektif dengan sekolah.
Lalu bagaimana cara mengaktivasi rekening PIP?