Find Us On Social Media :

Nia Daniaty Cuma Bisa Gigit Jari! Sang Anak Dituntut 3 Tahun 5 bulan Penjara, Pengacara Korban Protes Permintaan Olivia Nathania Untuk Dibebaskan Dinilai Tak Masuk Akal: Kasihan Rakyat Kecil Ini!

pihak korban ngamuk olivia minta dibebaskan

Pekerjaannya hilang jadi tukang ojek, jadi tukang cuci tetangganya, kan kasihan sudah kerja enak gara-gara (diimingi) dapat pegawai negeri, keluar," ungkap Alfian.

Kondisi korban bahkan saat ini memprihatinkan pascakehilangan pekerjaan. Lantaran Oi sebelumnya mengiming-imingi bakal berhasil lolos CPNS, sehingga para korban rela melepas pekerjaan mereka terdahulu.

"Mau cari kerjaan lagi susah, kami berharap dari penegak hukum, hakim, jaksa, tolong lihat kondisi yang sebenarnya realitasnya gimana," kata Alfian.

"Harapan kita hari Senin semoga ada keajaiban Oi dihukum seberat-beratnya, kasihan ini rakyat kecil," pungkas Alfian.

Sementara itu, Aulia Taswin sebelumnya menyebutkan poin-poin alasan agar kliennya dibebaskan.

“Terdakwa Olivia Nathania adalah seorang ibu dan memiliki seorang anak perempuan berumur 7 tahun yang masih memerlukan pendidikan dan perhatian dari Terdakwa Olivia Nathania,” ungkap Aulia Taswin kuasa hukum Olivia.

“Terdakwa Olivia Nathania telah mengembalikan uang Rp. 562.700.000,- Kepada saksi Dra Agustin Suartini dan saksi Karnu.

Memerintahkan agar terdakwa Olivia Nathania segera dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya, terhitung sejak putusan ini di ucapkan,” tukasnya.

Sebelumnya, Olivia Nathania alias Oi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 3,5 Tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 65 KUHP tentang penipuan.

Baca Juga: Hati Nia Daniaty Hancur Lebur Nasib Anaknya di Ujung Tanduk! Fakta Baru Terungkap, Hukuman Olivia Nathania Terancam Makin Berat Gegara Dua Hal Ini: Nyawa Kamu Disini!