Find Us On Social Media :

Pasca Ditinggal Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Begini Nasib Miris Rafly N Tilaar, Mulai Hampir Dicopot Dari CPNS Hingga Orang Tuanya Jatuh Sakit

kondisi rafly n tilaar

GridFame.id - 

Hakim telah memvonis hukuman bagi Olivia Nathania.

Ia terbukti bersalah dan dituntut hukuman 3 tahun penjara atas kasus penipuan CPNS bodong.

Sebelumnya, ia sudah mengakui kejahatan yang dilakukannya.

Meski sempat berkilah, ia mengakui telah melakukan perekrutan CPNS melalui jalur belakang.

Lalu bagaimana dengan nasib sang suami, Rafly N Tilaar?

Namanya sempat terseret dalam kasus CPNS bodong tersebut.

Bahkan, Oi dikabarkan bekerja sama dengan Rafly N Tliaar untuk melancarkan aksinya.

Rafly yang bekerja dibagian CPNS, hampir sahja terkena SPHK.

Orang tuanya pun sempat jatuh sakit imbas dari kasus yang menyeret nama anaknya.

Baca Juga: 'Nia yang Harus ke Psikiater' Waduh! Sempat Beri Dukungan untuk Mantan Istri, Farhat Abbas Kini Sebut Nia Daniaty Cari Aman Usai Ikut Nikmati Uang Hasil Penipuan CPNS Olivia Nathania

Awal kasus ini berjalan ke meja hijau, nama Rafly N Tilaar sempat tereseret.

Menurut salah satu korban mengatakan jika suami Olivia Nathania juga ikut dalam kasus penipuan CPNS bodong.

Bahkan, ia sempat hampir dibebas tugaskan dari pekerjaanya sebagai CPNS tersebut.

Namun karena tak terbukti bersalah, sehingga ia tak jadi dipecat.

Melansir pada tayangan YouTube @Lambe_Memble, Rika Aprianti salah satu perwakilan dari perusahaan setempat menuturkan jika berita yang beredar tidak benar.

Rafly saat ini tercatat masih aktif sebagai CPNS Kemenhumkam Direktur Jendral Permasyarakatan dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

"Gosip itu tidak benar ya. Saat ini Rafly statusnya masih calon pegawai negeri sipil kemenhumkam direktur jendral permasyarakatan adapun statusnya saat ini masih terpriksa," ujarnya.

Ia pun mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.

"Kalau pemeriksaan sudah dilakukan oleh inspektur jendral kemenhumkam permasyarakatan tentunya masih berproses. kita menunggu saat ini dari kepolisian," tutur Rika.

Baca Juga: Nia Daniaty Bisa Pingsan Tahu Ini! Sempat Mohon Dibebaskan Olivia Nathania Divonis Hukuman 3 Tahun Penjara Atas Kasus CPNS Bodong: Terbukti Bersalah!

Ketika ditemui, Rafly sendiri merasa sedih dengan kasus yang menimpa istrinya.

Ditambah lagi, kedua orang tuanya juga sedang sakit kala itu.

"Ya perasaan sedih sih ya ditambah orang tua juga lagi sakit," ujar Rafly N Tilaar dilansir dari kanal YouTube Cumi cumi, (16/11).

Ia sendiri merasa tak tenang lantaran membayangkan sang istri bakal hidup di dalam penjara.

"Jadi, kalau bisa dibilang hati saya juga enggak tenang," ujarnya.

"Karena kebetulan posisi saya lagi pulang (saat itu), lagi jenguk orang tua ditambah mendengar keadaan lagi kayak begini juga," sambungnya.

Sempat sering menjenguk, namun sosok Rafly kini jarang terlihat.

Bahkan, ia juga tak terlihat hadir di persidangan atau hanya sekadar menjenguk Oi.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com,  Olivia Nathahia terbukti melakukan penipuan terkait perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

Baca Juga: Nia Daniaty Malu? Padahal Jadi Saksi Kunci, Ini Alasan Ibu Olivia Nathania Ogah Hadir di Sidang Anaknya: Saya Gak Tega