"Kami yakin ini dikabulkan karena hukum di Indonesia masih berlaku. Semua alasannya nanti ada di memori banding, itu ada tujuh atau delapan poin," kata Fachmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/2/2022).
Ia menyebut, memori banding itu merupakan hasil diskusi dengan keluarga Gaga.
Semuanya diyakini berdasarkan fakta soal kecelakaan yang dialami oleh Gaga dan Laura Anna.
"Awalnya enam poin. Tapi, setelah kita komunikasikan dengan Gaga dan keluarganya, mereka minta ada beberapa tambahan fakta-fakta, 'ini ada kejadian ini dan itu'. Gitu. Antara enam atau delapan nanti saya sampaikan," ucap Fachmi.
Memori banding tersebut dimasukan pada Selasa, 8 Februari 2022 dengan didampingi oleh ibu Gaga, Jannariyah.