GridFame.id - Kapten Vincent Raditya juga ikut terseret kasus Binary Option.
Dimana ia dilaporkan oleh salah satu korbannya.
Korban tersebut bahkan merugi hingga Rp 10 juta rupiah.
Beberapa fakta lainnya pun mulai terkuak.
Salah satu pengacara korban yang melapor mengungkap bagaimana cara licik Kapten Vincent mengaet korbannya.
Ia mengatakan di dalam grup milik Kapten Vincent itu memiliki 14 ribu anggota.
Untuk membuat para korban semakin percaya, Kapten Vincent kerap memerkan saldo rekeningnya.
Namun, setelah ditelusuri nyatanya saldio tersebut hanyalah sebuah rekayasa.
Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menyeret Kapten Vincent ini.
Melansir dari kanal YouTube KH Infotaiment, salah satu kuasa hukum dari korban, Federico Fandy, menututkan bagaimana cara Kapten Vincent menggaet korban.
“Awalnya terlapor (Kapten Vincent Raditya) meng-upload di InstaStorynya,” ujar Prisky Riuzo Situru.