Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Salah! Ini Syarat Mudik Lebaran Tahun 2022 Jika Anda Ingin Naik Kereta Api

Syarat mudik lebaran 2022 naik kereta api

f. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

3. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing- masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

c. PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut: Selengkapnya di sini.

Baca Juga: Asyik Siap-Siap Mudik Tanpa Bikin THR Ludes! Ternyata Cuma Segini Tarif Tol Jakarta-Solo Jelang Mudik Lebaran 2022

Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul Mau Mudik? Ini Syarat Naik Pesawat, Kereta Api dan Transportasi Lainnya