Kapten Vincent diperiksa oleh Bareskrim Polri selama 15 jam.
Ia diberondong 40 pertanyaan oleh pihak penyidik.
"Kemarin dia diperiksa itu dari jam 10.00 WIB sampai jam 01.00 WIB. Kurang lebih 40-an pertanyaan," kata Candra dikutip dari YouTube Insert Trans TV, Jumat (8/4/2022).
Pihaknya menyatakan alasannya memeriksa Kapten Vincent terkait kasus Binomo tersangka Indra Kenz.
Diduga, Kapten Vincent memiliki keterlibatan dalam kasus judi online berkedok trading.
"Semua kita tanyakan, terkait hubungan dengan IK, Binomo, dengan apapun itu," tuturnya.
Namun, Candra membantah Kapten Vincent diperiksan terkait kasus aplikasi trading ilegal Oxtrade.
"Oh nggak (kasus Oxtrade)," tandas Candra.
Kapten Vincent pun saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Binomo.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan soal Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya.