Find Us On Social Media :

Barang Bawaan Tertinggal di Kereta Api Saat Mudik Lebaran? Begini Cara Lapornya

Prosedur melaporkan barang tertinggal di Kereta Api agar segera diproses

GridFame.id- Himbauan untuk menjaga barang bawaan saat mudik Lebaran 2022 biasanya akan selalu terdengar oleh para pemudik terutama yang menggunakan transportasi umum.

Tak heran, pasalnya banyak pemudik yang secara tidak sadar lupa mengangkut barang bawaannya ketika sudah sampai tujuan.

Biasanya hal semacam ini juga sering terjadi di transportasi umum seperti kereta api.

Banyak dari mereka (penumpang) yang secara tidak sengaja meninggalkan barang bawaannya di kereta api.

Adapun barang-barang yang sering tertinggal diantaranya laptop, ponsel, dompet, jam tangan, bahkan perhiasan hingga koper.

Lantas bagaimana mengurus barang yang tertinggal di kereta api?

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, PT Kereta Api Indinesia (Persero) menyediakan layanan yang bisa digunakan pelanggan KA sebagai pusat aduan.

“Sebagai bentuk pelayanann PT Kereta Api Indinesia Daerah Operasi 1 Jakarta mengoptimalkan fungsi layanan Lost and Flund untuk mengelola barang penumpang yang tertinggal yang berhasil diamankan petugas,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan pers yang dikutip GridFame.id.

Eva menegaskan meski seluruh barang bawaan adalah tanggung jawa penumpang namun KAI tetap akan memberikan layanan maksimal kepada para pelangganna untuk membantu mengamankan barang yang tertinggal.

 Baca Juga: Biar Terhindar Tilang Elektronik Begini Cara Cek Kecepatan Kendaraan Saat Mudik

Untuk prosedurnya sendiri, pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di KA atau lingkungan stasiun dapat melaporkan hal tersebut kepada petugas atau menghubungi contact center KAI di (121).

Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian, jika ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor,” jelasnya.

Pelanggan KAI yang ingin mengambil barang yang sudah ditemukan wajib menunjukkan kartu identikan dan melakukan verifikasi kepemilikan barang.

Namun jika seandainya, barang tersebut belum bisa diteukan maka pihak KAI akan melajukan konfirmasi via telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganannya.

Eva menegaskan jika KAI berhasil menemukan barang di dalam atau lingkungan lingkup stasiun maka akan memberikan pengumuman barang  tersebut melalui pengeras suara.

“Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukkan dalam database lost and found yang dimiliki KAI,” bebernya.

Databese tersebut bertujuan mempermudah dalam melakukan pelacakan barang hilang yang dilaporkan para calon pelanggan dan pelanggan KA.

Untuk diketahui, database tersebut dapat diakses di seluruh wilayah kerja KAI, ini artinya pelapor yang kehilangan barang dapat melaporkan barang di seluruh stasiun.

Itulah bagi prosedur pengaduan barang yang hilang/tertinggal di kereta api bagi pelanggan KAI.

Baca Juga: Ini Kode Sopir dan Kru Bus Saat Ada Pencopet Harti-hati yang Mau Mudik