Find Us On Social Media :

Kabar Baik Ada Tunjangan hingga Rp1.8 juta Untuk PNS dari Pemerintah Ini Kriterianya

Tunjangan jabatan PNS hingga Ro1.8 juta ini kriterianya

3. Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Tunjangan ini diatur dalam Perpres Nomor 71 Tahun 2022

Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Penyelia mendapat tunjangan Rp 850.000

Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Mahir mendapat tunjangan Rp540.000

Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil mendapat tunjangan Rp360.000

 Baca Juga: Kabar Baik Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I 2022 Sudah Cair di Daerah Ini Cek Daftarnya

4. Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur

Tunjangan ini diatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2022

Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama mendapat tunjangan Rp1.870.0O0

Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya mendapat tunjangan Rp1.360.000

Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda mendapat tunjangan Rp918.000

Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama mendapat tunjangan Rp540.000

Itulah tadi beberapa PNS yang mendapatkan tunjangan fungsional tahun 2022 serta besarannya.

Baca Juga: Maaf Meski Status PNS Gaji ke-13 Tahun 2022 Gagal Cair Juli Mendatang di Kategori Ini