GridFame,id- Kabar gembira bagi para guru yang telah menunggu pencairan tunjangan sertifikasi di triwulan I.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) akhirnya membawa kabar baik terkait hal tersebut.
Kita tahu, sebelumnya sudah dijelaskan pada aturan baru yang beredar bahwa sertifikasi guru akan disalurkan melalui 4 triwulan.
Merujuk pada Permendikbudristek No.4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Pada pencairan dana dan tunjangan sertifikasi dilaksanakan triwulan. Ini artinya dana tunjangan tersebut dicairkan dalam empat kali dalam setahun.
Begitupun dengan tahapan dan juga jadwal pencairan dana tunjangan sertifikasi guru khususnya yang tahun ini mengikuti PPG.
Maka dari itu tak heran banyak para guru yang menunggu pencairan tunjangan sertifikasi guru.
Jija melihat dari jadwalnya, harusnya tunjangan sudah diberikan pada Maret lalu, namun beberapa daerah mengeluhkan belum menerimanya.
Ternyata setelah dikulik dari beberapa informasi yang beredar, pencairan tunjangan sertifikasi tahap I memang belum sepenuhnya diterima oleh beberapa wilayah.
Baca Juga: Selain PNS Ini Daftar Pekerja yang Juga Kecipratan THR 2022, Kebagian?
Dari pantauan hanya ada beberapa daerah yang sudah mencairan tunjangan sertifikasi guru tahap I tahun 2022.
Dikutip tim GridFame.id dari kanal YouTube Literasi & Edukasi berikut daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru tahap I Tahun 2022.
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar