Daerah-daerah tersebut diantaranya; Banyuwangi, Ponorogo, Trenggalek, Mojokerto, Maluku Tengah, Maneje Sulbar dan juga Cianjur.
Beberapa wilayah lain juga sudah dilakukan pencairan sertifikasi diantaranya, jenjang TK bandar Lampung, dan Cianjur Jawa Barat.
Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2022, cek informasinya berikut ini.
Jadwal sinkronisasi data dan pembayaran tunjangan sertifikasi guru
Triwulan II :Proses sinronisasi data akan dimulai pada 31 Mei 2022, dan pembayaran triwulan II akan dilakukan pada Juni 2022.
Triwulan III: Proses sinronisasi data akan dimulai pada 31 Agustus 2022, dan pembayaran triwulan II akan dilakukan pada September 2022.
Triwulan IV: Proses sinronisasi data akan dimulai pada 31 Oktober 2022, dan pembayaran triwulan II akan dilakukan pada November 2022.
Baca Juga: Maaf Tiga Kategori Guru Ini Dipastikan Gagal Terima Tunjangan Sertifikasi Tahun 2022
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar