GridFame.id – Korlantas Polri berencana melancarkan tugas dan efektivitas penerapan ETLE di tahun 2022.
Salah satu cara yang ditempuh yakni dengan melakukan pergantian pelat nomor kendaraan bermotor.
Hal ini dikarenakan menurut pihaknya, kamera ETLE bisa saja salah mengidentifikasi plat nomor dengan dasar warna hitam.
Maka dari itu, dibutuhkan sedikit perubahan dengan merubah warna dasar agar identifikasi bisa tepat sasaran.
Di mana diketahui pelat nomor dengan dasar warna putih tulisan hitam akan mudah ditangkap dengan kamera ETLE.
Berbeda dengan pelat nomor dengan latar hitam tulisan putih karena sifatnya menyerap warna hitam ini akan menyebabkan sulit teridentifikasi kamera.
Namun sebelum menerapkan pelat nomor bewarna putih diketahui pihak kepolisian telag melakukan kajuan terhadap negara-negara yang telah lebih dulu mempraktikkannya,’
Penerapan pelat nomor putih dengan tulisan hitam bagi kendaraan bermotor rencananya akan diberlakukan mulai Juni 2022.
Namun meskipun begigtu dipelaksanaan nantinya akan dilakukan secara bertahap.
Hal ini seperti diungkap Kepala Subdirektorat STNK Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin.