GridFame.id - Polemik anak Wenny Ariani akhirnya menemui titik terang.
Sebelumnya kemunculan Wenny Ariani menuai kontroversi publik.
Di saat Rezky Adhitya tengah berbahagia bersama Citra Kirana, Wenny muncul menuntut pengakuan atas anaknya, Kekey.
Tak gentar memperjuangkan hak anaknya sejak 2021 lalu, Wenny terus menyerang suami Citra Kirana.
Wenny menuntut Rezky Adhitya mau mengakui Kekey sebagai darah dagingnya sebagai anak hasil hubungan di luar nikah.
Sementara Rezky Adhitya memilih tetap bungkam seribu bahasa dengan tuntutan Wenny.
Ia juga makin gencar memamerkan keharmonisan rumah tangganya dengan Citra Kirana.
Bak penantian akhirnya berbuah manis, Wenny kini dinyatakan menang.
Kini pengadilan memutuskan Rezky sebagai ayah biologis Kekey, Wenny bak di atas angin.
Dilansir dari TribunSumsel.com, pengadilan akhirnya memutuskan Rezky Adhitya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani.
Pengadilan mengakui Kekey merupakan hasil hubungan Rezky dengan Wenny di luar nikah.
Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam amar putusannya menyatakan seorang anak perempuan Bernama Naira Kaemita Tarekat lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya;
Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH
Putusan itu mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.
Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hasil akhir ini tentunya sesuai dengan yang diharapkan Wenny Ariani.
Sebelumnya Wenny sempat mengunggah potongan video wawancara tim kuasa hukumnya yang bersikeras membuktikan status Kekey.
Sang pengacara menyebut hakim sebenarnya sudah bisa menilai sikap Rezky yang memilih bungkam meski namanya terjerat masalah hukum.
"Mereka ini kan mau mengungkap fakta, mau tidak mau suka tidak suka, kenapa jadi artis kalau tidak mau (aibnya) dipublish?" kata kuasa hukum Wenny.
"Karena yang dipublish itu adalah bagian dari tanggung jawabnya dia," sambungnya.
Menurut tim kuasa hukum Wenny, hakim pun sebenarnya sudah bisa menyimpulkan kebenaran dari cara Rezky menghadapi masalah ini.
"Sehingga saya kembalikan lagi, artinya dalam persidangan kali ini hakim sebenarnya sudah bisa membangun persangkaan," tuturnya.
"Persangkaan mengapa dia (Rezky) mendiamkan, mengapa dia mencoba selalu bersembunyi," sambungnya.
"Ketika dia dituduh pada sesuatu yang itu sangat menyudutkan dia kenapa tidak mengambil sikap?" terangnya.
"Nah ini akan menjadi pertanyaan. Nah mungkin saja apa yang diajukan dalam gugatan itu adalah suatu kebenaran," tandasnya.
Wenny sendiri juga menuliskan kalimat 'kebenaran adalah kebenaran' di keterangan unggahannya.