Pilih menu ‘mutasi peserta’ dan pilih ‘data peserta’
Nantinya akan muncul seluruh daftar peserta, setelah seluruh daftar peserta tampil pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaan.
Jika sudah memilih klik ‘Nonaktifkan peserta’ dan selesai.
Selain menggunakan layanan ini Anda juga bisa menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan menggunakan pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).
Laynanan Pandawan BPJS Kesehatan dapat diakses di nomor 08118165165 dengan waktu pelayanan yakni mulai pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Bukan hanya untuk menonaktifkan kepesertaan, layanan Pandawa juga dapat digunakan untuk keperluas pengurusan BPKS Kesehatan yang lainnya.
Selain meengguanakan layanan secara online Anda juga dapat mengurus nonaktif kartu BPJS Kesehatan dengan cara offline.
Caranya cukuo datangi langsung kantor BPJS Kesehatan, pihak keluarga atau peserta dapat lebih dulu mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Kemudian nantinya Anda akan diarahkan untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan jika alasan dan dokumen yang diperlukan memenuhi.
Baca Juga: Cara Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan Kondisi Ini yang Diprioritaskan