Find Us On Social Media :

Jarang Diketahui Ini 6 Tunjangan yang Diterima PNS di Luar Gaji Pokok per Bulannya

Tunjangan yang diterima PNS di luar gaji pokok

GridFame.id- Salah satu daya tarik masyarakat Indonesia untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah beberapa tunjangan yang diterima setiap bulan.

Untuk diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu profesi  yang mendapat jaminan dari pemerintah.

Tidak seperti pegawai swasta biasanya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) selain mendapat gaji pokok setiap bulan juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang menjanjikan.

Setidaknya ada 6 tunjangan yang diperhitungkan setiap bulannya sebagai pendamping penerimaaan gaji pokok.

Adapun emam tunjangan yang diberikan tersebut diantaranya tunjangan, isti, anak, hingga tunjangan kinerja (tukin).

Tunjangan-tunjangan ini nantinya akan menentukan total penghasilan seorang PNS setiap bulannya.

Karena itu tak heran jika banyak masyarakat di luar sana yang mengidamkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Besarannya setiap tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga tak main-main.

Mau tahu berapa kisaran tunjangan yang disalurkan ke PNS setiap bulannya? cek jawaban di bawah ini.

Baca Juga: Gaji Ke-13 Segera Cair Dalam Waktu Dekat Namun Tidak Dengan PNS Ini

 

Pertama, seorang PNS berhak menerima tunjangan kinerja yang menjadi salah satu tunjangan yang besarannya lebih tinggi dibanding yang lain.