GridFame.id – Pemerintah Indonesia saat ini telah memberikan penyataan mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 para PNS
Untuk diketahui bersama, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2022 akan menerima pencairan gaji ke-13.
Kebijakan pemberian gaji ke-13 ini kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satunya PNS dengan maksud untik memberikan penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan.
“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19 serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Presiden Jokowi dalam laman setkab.
Aturan mengenai gaji ke-13 sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2022.
Berkaca dari jadwal pencairan gaji ke-13 bagi PNS di tahun-tahun sebelumnya pembayaran akan dilakukan bertepatan pada tahun ajaran baru sekolah.
Dengan begitu ada kemungkinan jadwal atau pencairan gaji ke-13 tahun 2022 akan dilaksanakan pada Juli 2022.
“Gaji ke-13 diharapkan dapat memenuhi kebutuhan biasanya berbegai belanja untuk keperluan pendidikan,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip dari YouTube Kemenkeu RI.
Lantas kapan kira-kira pencairan gaji ke-13 tahun 2022 dan ajaran baru diselenggarakan?
Baca Juga: Bukan Mei atau Juni Ini Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13 PNS 2022
Penjadwalan gaji ke-13 bagi PNS
Source | : | setkab.go.id,gridfame |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar