Berdasar informasi yang dikutip dari ruangguru.com merujuk pada kalender pendidikan diperkirakan kenaikan kelas akan dilaksanakan pada awal Juli 2022.
Kemudian pada 13-17 Juni 2022 akan dilaksanakan penilaian akhir tahun (ulangan kenaikan kelas).
Dan berlanjut pada akhir bulan Juni 2022 baru akan dimulai pembagian buku lapor hasil belajar atau rapor.
Ini artinya jelas maka tahun ajaran baru sekolah 2022 akan mulai diselenggarakan pada pertengahan Juli 2022. Dikarenakan biasanya setelah pembagian rapor sekolah akan meliburkan siswa-siswinya.
Dengan begiu, ada kemungkinan besar jadwal pencairan gaji ke-13 paling cepat akan terealisasi pada awal Juli 2022.
Namun kembali lagi ke kondisi, jika terdapat kendala maka PNS akan mendapatkan pencairan gaji ke-13 setelah Juli 2022.
Adapun besarannya seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawasti bahwa besaran nominal gaji ke-13 akan sama besarnya dengan THR.
“Tahun ini kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi lebih besar dari 2021,” tandasnya.
Baca Juga: Rekening PNS Bakal Banjir Uang Tunggu Transferan Juli 2022 Segini Besarannya
Source | : | setkab.go.id,gridfame |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar