Find Us On Social Media :

Hati-hati! Ratusan CPNS yang Mengundurkan Diri Rupanya Dikenai Sanksi Bayar Denda Capai Angka Rp 100 Juta

sanksi bagi cpns yang mengundurkan diri

GridFame.id -

Ratusan CPNS mendadak mengundurkan diri setelah terpilih seleksi sebelumnya.

Sebanyak 105 CPNS dari 112.514 memilih untuk tak melanjutkan bekerja sebagai PNS.

Alasannya sangat mengejutkan banyak masyarakat.

Rata-rata dari mereka memilih mundur karena gaji yang diharapkan tak sesuai harapan.

Dimana selama ini banyak orang berekspektasi jika gaji dan tunjangan PNS sangatlah fantastis.

Apakah ada sanksinya? 

Tentu saja, sebab mundurnya mereka itu sangat merugikan negara.

Ada dua kerugian yang bisa didaptkan untuk para CPNS yang mengundurkan diri.

Salah satunya bisa terkena denda sampai Rp 100 juta.

Baca Juga: Ini Gaji CPNS yang Membuat Ratusan Calon yang Lolos Penermaan Mengundurkan Diri

BKN mengungkapkan, ratusan CPNS itu mundur dengan bermacam alasan, salah satunya karena gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi. Ada pula CPNS yang mengaku kehilangan motivasi.