Find Us On Social Media :

Ini Daftar Terbaru Jalan Ganjil Genap Jakarta 2022

Bogor terapkan sistem ganjil genap DKI Jakarta diperluas

Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan dengan diterapkannya sistem ganjil genap ada 25 titik sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019 itu, diharapkannya kinerja lalu lintas akan membaik.

"jadi dengan diterapkan 25 ruas jalan, maka kinerja lalu lintas pada ruas jalan sibuk itu akan kembali turun, kita harapkan produktivitas masyrakat kembali naik," ujarnya.

Sementara itu, sistem ganjil genap Jakarta terbaru ini bakal mulai diterapkan pada awal bulan depan, tepatnya tanggal 6 Juni 2022. Adapun daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal diterapkan sistem ganjil genap adalah sebagai berikut.

Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman.

Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya.

Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna SaidJalan D.I Pandjaitan, Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Pramuka.

Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen dan Jalan Gunung Sahari.

Baca Juga: One Way dan Ganjil Genap Ini Kendaraan yang Dibebaskan dari Aturan Tersebut