Find Us On Social Media :

Biaya Kelas BPJS Akan Dihapus, Segini Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022

Tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru

GridFame.id - Pemerintah akan segera menghapus kelas BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

Rencananya, dilakukan mulai 1 Juli 2022. Lalu berapa tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru?

BPJS Kesehatan yang semula terdiri atas kelas 1, 2 dan 3 akan berubah menjadi kelas standar.

Rencana pemerintah tersebut akan berlaku secara bertahap dan diharapkan paling lambat 1 Januari 2023 akan dapat terlaksana secara penuh.

Berikut informasi tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022.

Iuran menjadi sebuah kewajiban oleh peserta BPJS Kesehatan untuk dibayarkan setiap bulannya.

Hingga kini iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 masih mengikuti aturan sebelumnya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Tarif Iuran BPJS Kesehatan (Kelas 1, 2 dan 3)

Adapun biaya iuran BPJS Kesehatan 2022 ini masih berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN Tak Perlu Susah Payah ke Kantor Cabang

1. Biaya iuran BPJS Kesehatan kelas 1: Rp 150 ribu per bulan

2. Biaya iuran BPJS Kesehatan kelas 2: Rp 100 ribu per bulan

3. Biaya iuran BPJS Kesehatan kelas 3: Rp 35 ribu per bulan

Namun bagi BPJS Kesehatan khusus kelas 3 mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 ribu per bulan untuk setiap orangnya.

Oleh karenanya, total biaya yang harus dibayarkan sebenarnya adalah Rp 42 ribu per bulan untuk setiap orangnya.

Sementara itu iuran BPJS Kesehatan bagi peserta penerima upah (PPU) seperti pekerja swasta atau ASN, TNI, dan Polri, iuran BPJS Kesehatan yakni 5 persen dari gaji yang diterima.

Dari 5 persen tersebut, peserta membayar 1 persen dan 4 persen lainnya dibayarkan oleh pemberi kerja.

Kebijakan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Pemerintah akan segera melakukan perubahan iuran BPJS Kesehatan menyusul kebijakan penghapusan kelas.

Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Mulai Bulan Depan Ini Daftar Iuran Terbaru

Pemerintah akan mempertimbangkan nominal iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan penyedia fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.

Perubahan kelas ini bisa menjadikan biaya iuran BPJS Kesehatan semakin tinggi.

Saat ini proses ketetapan tarif iuran BPJS Kesehatan setelah penghapusan kelas masih dikaji oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cukup Siapkan Syarat Ini