Dikutip dari laman indonesiabaik.id pemerintah menerapkan aturan baru terkait pembelian minyak goreng curah rakyat.
Bagi masyarakat yang ingin membeli minya goreng dengan harga murah maka harus membeli di pengecer atau toko resmi yang telah terdaftar dalam Program Simirah 2.0.
Masyarakat bisa melihat toko mana saja yang menjual minyak goreng curah dengan mengakses laman minyak-goreng.id.
Pertama, buka situs resmi minyak-goreng.id kemudian pilih provinsi dan kabupaten/kota.
Klik ‘cari penjual’ , kemudian tunggu sampai menampilkan toko-toko yang menjual MGCR.
Setelah itu akan terlihat nama toko lengkap dengan alamatnya.
Selain itu, Menteri Perdagangan, Zulkifi Hasan mengungkapkan meski merupakan minyak goreng curah, namun sudah dikemas maka dapar tersedia di toko ritel modern selain di pasar tradisional.
Itulah tadi beberapa tempat yang bisa Anda kunjungi untuk membeli minyak goreng curah Rp14 ribu dari Kemendag, semoga membantu.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Gunakan PeduliLindungi Berlaku Kapan?