Find Us On Social Media :

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Diminta Jangan Cerai! Najwa Shihab Beri Sindiran Nylekit untuk Mantan Angelina Sondakh, Segini Kekayaan Suami Sang 'Penipu Hati'

Brotoseno dipecat dari Polri, Tata Janeeta diminta jangan cerai! Najwa Shihab beri sindiran untuk mantan Angelina Sondakh

GridFame.id - Brotoseno dipecat dari Polri, kabar ini pun menjadi topik perbincangan hangat publik, Tata Janeeta sebagai istri pun pasang badan usai suaminya disorot di jagat maya.

Brotoseno dipecat dari Polri belum lama ini, Najwa Shihab sempat memberikan sindiran nylekit pada suami Tata Janeeta yang ketika itu masih menyandang jabatan mentereng sebagai polisi.

Sebelum kabar Brotoseno dipecat menyeruak ke permukaan, banyak yang menyoroti mengapa suami Tata Janeeta ini masih menjadi anggota Polri sementara diketahui pernah tersandung kasus korupsi.

AKBP Raden Brotoseno atau AKBP Brotoseno akhirnya dipecat dari kepolisian setelah Polri menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK).

AKBP Brotoseno sebelumnya menjadi sorotan karena kembali aktif menjadi anggota Polri setelah menjalani hukuman terkait tindak pidana korupsi.

Setelah menjadi sorotan, terungkap bila selama ini AKBP Brotoseno tidak pernah dipecat dari Polri.

Berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bernomor PUT/72/X/2020 pada 13 Oktober 2020 Brotoseno hanya diberi sanksi berupa permintaan maaf dan demosi.

Alasan Brotoseno tidak dipecat saat itu, karena yang bersangkutan dinilai berprestasi oleh atasannya di Polri.

Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk meninjau kembali putusan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap eks napi korupsi AKBP Brotoseno.

Baca Juga: 'Suamiku Memang Pernah Punya Dosa' Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Brotoseno Dipecat Tidak Hormat, Tata Janeeta Ungkap Nasib Rumah Tangganya dengan Eks Angelina Sondakh yang Kini Nganggur

Kapolri lantas menunjuk 12 orang menjadi tim peneliti untuk meninjau kembali putusan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Brotoseno.

Tim tersebut diketuai Inspektur Wilayah V Itwasum Polri Brigjen Hotman Simatupang.