Find Us On Social Media :

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Diminta Jangan Cerai! Najwa Shihab Beri Sindiran Nylekit untuk Mantan Angelina Sondakh, Segini Kekayaan Suami Sang 'Penipu Hati'

Brotoseno dipecat dari Polri, Tata Janeeta diminta jangan cerai! Najwa Shihab beri sindiran untuk mantan Angelina Sondakh

GridFame.id - Brotoseno dipecat dari Polri, kabar ini pun menjadi topik perbincangan hangat publik, Tata Janeeta sebagai istri pun pasang badan usai suaminya disorot di jagat maya.

Brotoseno dipecat dari Polri belum lama ini, Najwa Shihab sempat memberikan sindiran nylekit pada suami Tata Janeeta yang ketika itu masih menyandang jabatan mentereng sebagai polisi.

Sebelum kabar Brotoseno dipecat menyeruak ke permukaan, banyak yang menyoroti mengapa suami Tata Janeeta ini masih menjadi anggota Polri sementara diketahui pernah tersandung kasus korupsi.

AKBP Raden Brotoseno atau AKBP Brotoseno akhirnya dipecat dari kepolisian setelah Polri menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK).

AKBP Brotoseno sebelumnya menjadi sorotan karena kembali aktif menjadi anggota Polri setelah menjalani hukuman terkait tindak pidana korupsi.

Setelah menjadi sorotan, terungkap bila selama ini AKBP Brotoseno tidak pernah dipecat dari Polri.

Berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bernomor PUT/72/X/2020 pada 13 Oktober 2020 Brotoseno hanya diberi sanksi berupa permintaan maaf dan demosi.

Alasan Brotoseno tidak dipecat saat itu, karena yang bersangkutan dinilai berprestasi oleh atasannya di Polri.

Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk meninjau kembali putusan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap eks napi korupsi AKBP Brotoseno.

Baca Juga: 'Suamiku Memang Pernah Punya Dosa' Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Brotoseno Dipecat Tidak Hormat, Tata Janeeta Ungkap Nasib Rumah Tangganya dengan Eks Angelina Sondakh yang Kini Nganggur

Kapolri lantas menunjuk 12 orang menjadi tim peneliti untuk meninjau kembali putusan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Brotoseno.

Tim tersebut diketuai Inspektur Wilayah V Itwasum Polri Brigjen Hotman Simatupang.

Setelah itu Polri membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) berdasarkan Keputusan Kapolri KEP/813/VI/2022 tertanggal 29 Juni 2022.

Sidang KKEP PK dilaksanakan pada Jumat (8/7/2022) pukul 13.30 WIB dan memutuskan AKBP Brotoseno diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Kepolisian.

Nama AKBP Brotoseno menjadi populer setelah dirinya menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih nama menjadi sorotan karena menjalin hubungan asmara dengan Angelina Sondakh yang saat itu menjadi saksi kasus korupsi Wisma Atlet.

Kemudian padapada 2011, KPK memulangkan AKBP Brotoseno ke institusi Polri. Perwira menengah tersebut pun ditempatkan di bagian SDM Polri hingga akhir kembali ditempatkan di Bareskrim Polri.

Dilansir dari kompas.com, Brotoseno terjaring dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 November 2016. Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Dalam penangkapan tersebut, Polri menyita uang senilai Rp 1,9 miliar, dari total yang akan diserahkan Rp 3 miliar. Dugaan awal, Brotoseno melakukan pemerasan pada tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

Brotoseno lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 18 November 2016. kemudian setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan persidangan, pada 14 Juni 2017 Brotoseno dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan, dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: 'Allahu Akbar' Dulu Dituding Jadi Orang Ketiga, Kini Angelina Sondakh Dikabarkan Balikan dengan Steven Rumangkang! Mantan Brotoseno Tersipu, Duda Angel Karamoy Siap Gantikan Posisi Adjie Massaid?

Najwa Shihab Beri Sindiran Nylekit pada Brotoseno

Penyanyi Tata Janeeta akhir-akhir ini jadi sorotan karna postingannya mengenai keluarga kecilnya.

Ternyata unggahan di akun Instagram tersebut diduga membalas unggahan dari Najwa Shihab.

Najwa Shihab beri sindiran mengenai suaminya Tata yang masih aktif di Kesatuan Polri.

Mengingat nama Raden Brotoseno jadi sorotan usai dirinya menyandang status sebagai mantan narapidana korupsi belum lama ini.

Tetapi hal mengejutkan justru jadi sorotan lantaran Raden Brotoseno tidak dipecat dari kesatuan Polri usai disebut dicap sebagai mantan koruptor.

Bahkan lebih menghebohkan lagi, sosok Raden Brotoseno diberitakan hanya diberikan saksi demosi atau pemidahtugasan jabatan.

Dilansir dari Kompas.com, Raden Brotoseno tidak dipecat disebut karena ada pertimbangan kuat di baliknya.

Dikatakan bahwa tak dipecanya Raden Brotoseno lantaran suami Tata Janeeta itu dianggap berprestasi di instansi kepolisian.

Namun demikian, meski menjadi pertanyaan besar bagi publik tetapi tidak dijelaskan dengan terperinci prestasi apa yang telah diraih Brotoseno.

Baca Juga: Hancur Berkeping-Keping Hati Tata Janeeta! Brotoseno Dipecat Secara Tidak Hormat dan Kehilangan Jabatan di Kepolisian

"Adanya pernyataan atasan AKBP R Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).

Apa yang terjadi pada Brotoseno tersebut pun langsung jadi sorotan banyak pihak hingga menjadi kontroversi.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh sosok wartawan kawakan, Najwa Shihab baru-baru ini. Melalui akun Instagram pribadinya, @najwashihab, jurnalis sekaligus presenter dengan suara khas itu menuliskan kalimat sindiran menohok.

"Ketika korupsi dianggap prestasi, di situlah aku merasa....(isi sendiri)," tulis Najwa Shihab.

Agaknya kontroversi yang dibuat oleh Brotoseno hingga menjadi sorotan bagi banyak pihak itu membuat Tata Janeeta angkat bicara. Melansir dari GridHot, ketika sang suami tengah kontroversial, Tata Janeeta bak ikut pasang badan.

Lewat unggahan di Instagram story, Tata pelantun 'Penipu Hati' hanya menunjukkan aktivitas Brotoseno yang akan berangkat kerja. Tak hanya itu saja, bahkan nampak pada 9 Mei 2022 lalu, Tata sempat mengunggah foto keluarganya. Di sana terlihat Tata bersama Brotoseno dan 3 anaknya.

Tata menuliskan soal rasa bahagia. Ia juga menyinggung soal cobaan hidup. "Hidup itu bukan hanya tentang bahagia dan tidak bahagia, Tapi, bagaimana kita menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya, apapun yang terjadi."

"Yang namanya cobaan itu akan selalu ada, tapi percayalah cepat atau lambat jika kita sanggup bersabar semua akan indah pada waktunya.

Dikutip tim GridFame.id, Jumat (15/7/2022) dari kolom komentar akun instagram Tata Janetta di unggahan terbarunya, netizen meminta rekan Maia Estianty ini tidak berpisah. "Jangan sampai berpisah ya, selalu melengkapi," tulis salah satu netizen.

Baca Juga: Tata Janeeta Nangis! Nasib Brotoseno Ditentukan Hari Ini, Eks Angelina Sondakh Bakal Kehilangan Jabatan di Kepolisian?

"MasyaAllah.. Alhamdulillah," tulis Tata Janeeta.

Melansir dari Tribunnews.com, diketahui awal perkara korupsi yang dilakukan Brotoseno terungkap dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 November 2016.

Saat ia menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pada 14 Juni 2017, Brotoseno dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Tribunstyle.

Brotoseno terbukti menerima suap Rp1,9 miliar dan menerima lima tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp10 juta dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Setelah menjalani hukuman selama lebih kurang tiga tahun, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dia dibebaskan pada 15 Februari 2020.

Daftar Kekayaan Brotoseno

Terungkap daftar kekayaan Raden Brotoseno suami Tata Janeeta yang jadi perbincangan publik.

Baca Juga: Bak Musuh dalam Selimut! Terkuak Sosok Ini yang Dikabarkan Bikin Raden Brotoseno Suami Tata Janeeta Terancam Dipecat Jadi Perwira Polri

Mantan suami Angelina Sondakh itu disebut memiliki harta yang totalnya lebih dari Rp 1 Miliar, perkiraan jumlah pundi-pundi kekayaan suami Tata Janeeta itu ketika tahun 2020 lalu, dikutip dari Tribunnews.

Kekayaan Brotoseno ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada tahun 2011.

Berikut daftar kekayaannya dilansir dari laman KPK via Tribunnews Wiki dalam artikel 'Raden Brotoseno'

1. Brotoseno melaporkan hartanya senilai Rp 724.400.000, harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 525 juta.

2. Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak yakni alat transportasi dan mesin lainnya yakni Toyota Fortuner Rp 310.000.000.

3. Kemudian, Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 21.000.000 dan giro dan setara kas lainnya Rp 130.000.000.

Kini belum diketahui daftar kekayaan pasti Brotoseno mantan Angelina Sondakh di tahun 2022.

Baca Juga: Keanu Massaid Panggil Mas Broto Papa, Brotoseno Temui Angelina Sondakh di Momen Lebaran!