Find Us On Social Media :

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Rawat Inap Berapa Lama? Ini Keterangan Lengkapnya

Sampai kapan pasien BPJS Kesehatan bisa menggunakan layanan rawat inap?

“Selama belum dinyatakan sembuh oleh dokter maka pasien masih bisa dirawat, karena DPJP lah yang berwenang untuk menentukan pasien boleh pulang atau tidak,” jelasnya.

Jika misalnya suatu saat terdapat pelanggaran di mana pasien BPJS Kesehatan harus pulang dulu baru dirawat karena masalah waktu, ia menghimbau untuk segera lapor ke pihak yang berwenang.

“Kalau ada yang melakukan itu, silahkan dilaporkan karena itu istilahnya readmisi, tidak dibenarkan,” tegasnya.

Jika terjadi pelanggaran ketentuan perawatan, dirinya meminta agar masyarakat tak sega melaporkan hal tersebut ke BPJS Kesehatan.

Proses pengaduan bisa dilakukan di rumah sakit, atau dinas kesehatan setempat.

“Ada petugas dari BPJS di rumah sakit yang bisa dihubungi,” tegasnya.

Selain itu pengaduan dapat dilakukan dengan langsung mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan juga media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Begini Prosedur Rawat Inap Gunakan BPJS Kesehatan Siapkan Syarat Ini

***