GridFame.id - Berikut ini gaji polisi terbaru dan tunjangannya dari Tamtama hingga Perwira.
Tak dipungkiri masih banyak orang yang bermimpi menjadi seorang anggota polisi ketika masih duduk di bangku sekolah.
Gimana tidak jadi profesi idaman, sebagai anggota polisi seseorang punya misi penting untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberi perlindungan dan penegakan hukum yanga adil.
Selain memiliki tugas yang amat krusial, kompensasi dan peluang jenjang karirnya juga terbilang bagus.
Di Tanah Air Institusi Kepolisian bernama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sedangkan struktur pangkat di Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) terdiri dari empat golongan, yakni Tamtama, Binatara, Perwira Pertama, dan Perwira Tinggi.
Setiap pangkat yang dimiliki oleh anggota polisi, berpengaruh terhadap gaji yang akan diterimanya.
Lantas berapa gaji polisi terbaru serta tunjangannya?
Simak rincian lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Cair Dalam Itungan Hari Ini Daftar ASN dan PNS yang Akan Terima Gaji ke-13 Pada Juli 2022
Merujuk pada Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019 terdapat empat golongan yang ada dalam aturan penetapan gaji pokok tersebut.
Dalam aturan tersebut, Golongan I Tantama dengan pangkat Bhayangkara Dua memiliki gaji pokok di kisaran Rp1.6 juta hingga Rp2.5 juta.