Find Us On Social Media :

Berikut Gaji Polisi Terbaru dan Tunjangannya dari Tamtama hingga Perwira

Gaji polisi lengkap dengan tunjangannya

Sementara di golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi memiliki gaji pokok di kisaran Rp5.2 juta hingga Rp5.9 juta per bulan.

Jika mengacu pada aturan tersebut, berikut gaji pokok polisi berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019.

Golongan I (Tantama)

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 - Rp2.538.100

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 - Rp2.617.500

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 - Rp2.699.400

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 - Rp2.783.900

Baca Juga: Terungkap Segini Gaji Karyawan ACT di Tengah Ramai Tagar #AksiCepatTilep

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 - Rp2.870.900

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100 - Rp2.960.700Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200