Find Us On Social Media :

Berikut Gaji Polisi Terbaru dan Tunjangannya dari Tamtama hingga Perwira

Gaji polisi lengkap dengan tunjangannya

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 - Rp5.243.400

Golongan IV (Perwira Tinggi)

Baca Juga: Gaji Pokok PNS Disebut Akan Naik Tahun 2023 Sri Mulyani Beri Penjelasan

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 - Rp5.407.400

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 - Rp5.576.500

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 - Rp5.750.900

Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Dikutip dari situs puskeu.polri.id selain mendapat gaji, PNS Polri juga disebut mendapat sejumlah tunjangan.

Beberapa tunjangan tersebut antara lain, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Kemudian ada tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya speerti tunjangan risiko, kompensasi kerja dan kemahalan.

Lebih lanjut ada tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil tertular dan wilayah perbatasan, pembulatan dan tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21.

Sebagaimana diketahui tunjangan kienrja polisi sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

***

Baca Juga: Pantas Diburu Fresh Graduate Ini Gaji Teller Bank BCA, BNI hingga BRI