Find Us On Social Media :

Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Masuk Tahun Ajaran Baru? Ini Kata Kemdikbud

Tunjangan sertifikasi guru dihapus masuk tahun ajaran baru

 

GridFame.idTunjangan sertikasi guru dihapus saat masuk tahun ajaran baru 2022.

Tunjangan sertifikasi guru termasuk tambahan penghasilan (tamsil) kabarnya terancam dihapus karena adanya kurikulum Merdeka.

Sebagaimana diketahui pada pelaksanaan kurikulum Merdeka akan mengurangi jam tatap muka.

Padahal kita tahu, syarat penting dalam penyaluran tunjangan sertifikasi adalah terpenuhinya jam tatap muka per minggu.

Dikhawatirkan dengan berkurangkan JP maka secara otomatis tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan profesi guru dihapus karena tidak memenuhi syarat.

Apabila jam mengajar guru kurang dari 24 JP akan berpengaruh pada info gtk (tidak valid) yang berdampak tunjangan sertifikasi dihapus termasuk juga tamabahan pengahsilan (tamsil) nantinya.

Kurukulum Merdeka membuat perubahan pada data struktur mata pelajaran terutama jumlah jam tatap muka per minggu.

Lantas benarkah tunjangan sertifikasi guru terancam dihapus jika tidak memenuhi 24 JP?

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Berikut Gaji Polisi Terbaru dan Tunjangannya dari Tamtama hingga Perwira

Tenang saja meski ditetapkan kurikulum Merdeka ini tidak membuat tunjangan sertifikasi guru dihapus.

Hal ini sebagaimana merujuk pada keputusan Menteri Pendidikan No.56/M/2022 yang mana ada dua solusi untuk menjawab keresehan para guru tersebut: