GridFame.id –Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta lebih berhati-hati mulai sekarang.
Ada beberapa penyebab yang menjadikan tukin (tunjangan kinerja) dipotong.
Ketahui lebih lanjut penyebab yang menjadikan tukin PNS dipotong karena masalah sepele.
Adapun aturan mengenai pemangkasan tunjangan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkaitan dengan kinerja para pegawai.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) diketahui harus melaksanakan kinerja sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.
Jika sampai tidak mencapai target maka terdapat sejumlah sanksi yang akan menunggunya.
Hal ini dipertegas oleh kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
Ia mengatakan bahwa setiap kinerja PNS akan dilakukan penilaian yang bertujuan objektivitas pembinaan aparatur sipil negara (ASN) didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.
Pembinaan kinerja dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasai dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS,” jelasnya.
Baca Juga: PNS Merapat Jokowi Tengah Bagi-bagi Bonus Segini Besarannya
Di lingkungan BKN, jelasnya PNS wajib melakukan penyusunan laporan kinerja pegawai.
Laporan ini akan menjadi salah satu dasar pembayaran tunjangan kinerja (tukin) para PNS.
Source | : | Youtube,JPNN,gridfame,peraturan.bpk.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar