Find Us On Social Media :

Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Masuk Tahun Ajaran Baru? Ini Kata Kemdikbud

Tunjangan sertifikasi guru dihapus masuk tahun ajaran baru

Ketika jam tatap muka berkurang dan tidak memenuhi 24JP per minggu, ada tugas tambahan baru yakni koordinator projek yang setara 2 JP.

(Ini artinya apabila setelah berlaku tambahan koordinator masih belum memenuhi 24 JP maka ada solusi kedua).

Jika masih tidak dapat memenuhi ketentuan palings edikit 24 JP per minggu karena perubahan struktur kurikulum, maka guru tetap diakui 24 JP apabila pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 JP.

Beberapa pernyataan ini juga diperkuat dengan catatan dari Kemendikbud yakni sebagai berikut:

Guru yang telah menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan jika ada implikasi pengurangan jam mengajar sebagai implikasi penerapan kurikulu.

Semua guru yang berhak menerima tunjangan pada kurikulum pada 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut saat kurikulum baru.

Baca Juga: PNS Harus Was-was Mulai Sekarang, Ini Penyebab Tukin Mendadak Dipotong