Find Us On Social Media :

Disebut Kiamat PNS, Jabatan Favorit Banyak Orang Ini Bakal Hilang Duluan

Kedua, adalah sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Alex mengatakan di era digital, perlu ada perubahan transformasi pemerintahan yang jauh lebih adaptif menyikapi perubahan.

"Ketiga, terkait manusianya sendiri. Manajemen sumber daya manusia menuju human capital tangguh. Ini PR, khususnya di kedeputian SDM aparatur," ujarnya.

Dilansir dari Tribun News, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang menginginkan birokrasi yang efektif dan efisien demi mendukung kelancaran pembangunan Indonesia.

Sehingga tenaga birokrat mulai dikurangi dan diganti dengan pemanfaatan teknologi robotik.

Hal ini sudah terjadi dan jika dilihat dari buku statistik ASN per Juni 2021, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang mengalami penurunan sejak tahun 2016 silam.

Ini membuktikan bahwa porsi PNS di negara ini semakin berkurang.

Pada akhir 2021 PNS hanya tersisa 3,9 juta orang.

"Jumlah PNS berstatus aktif per 30 Juni 2021 adalah 4.081.824 atau mengalami penurunan 3,33 % dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Jumlah PNS terus mengalami penurunan sejak Tahun 2016," tulis buku tersebut.

Secara rinci, pada tahun 2015 jumlah PNS tercatat sebanyak 4.593.604 orang.

Kemudian turun menjadi 4.374.341 pada 2016 dan turun lagi menjadi 4.289.396 pada 2017.

Baca Juga: PNS Auto Nyengir! Bukan Cuma Gaji, 42 Tunjangan PNS Juga Naik di Tahun 2022 Jadi Segini, Ini Daftarnya

Lalu di 2018 jumlah PNS kembali turun menjadi 4.185.503 orang dan naik tipis menjadi 4.189.121 di 2019.

Namun, di 2020 jumlah PNS aktif kembali turun menjadi 4.168.118 orang.

Pada 2021 per Juni, jumlah PNS menjadi 4.081.824 orang.

Ini terdiri dari PNS yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebanyak 949.050 (23%) dan PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.132.774 (77%).

Baca Juga: Syarat-syarat Honorer Jadi PNS 2022 dari Kriteria hingga Batasan Usia