Find Us On Social Media :

Berikut Ini Daftar Gaji Janda Duda PNS Terbaru 2022 Cek Rincian Besarnya

Besaran gaji yang diterima PNS janda duda terbaru 2022

Berikut rincian gaji yang diterima pensiunan PNS berdasarkan golongannya

PNS golongan I antara Rp1.560.800-Rp2.014.900;

PNS Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.865.000;

PNS Golongan III antara Rp1.560.800-Rp3.597.800;

PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

Sedangkan, besaran uang pensiun yang diterima janda atau duda PNS berbeda.

Berikut besaran yang akan diterima janda atau duda pensiunan PNS:

Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp1.170.600;

Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp1.170.600-Rp1.375.200;

­-Baca Juga: Tidak Kalah Jauh Ini 5 Kelebihan PPPK Dibanding PNS, Apa Saja?

Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp1.170.600-Rp1.727.000;

Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp1.170.600-Rp2.124.500;