Find Us On Social Media :

Anti Ribet! Begini Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online

Mengurus BPJS Kesehatan secara online

GridFame.id - Simak cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang di bawah ini!

Kartu BPJS Kesehatan menjadi hal yang sangat penting.

Dengan Kartu BPJS Kesehatan, Anda tak perlu pusing jika tak punya biaya untuk rawat inap di rumah sakit.

Pasalnya jika rutin membayar, BPJS Kesehatan bakal mengcover biaya rumah sakit Anda.

Maka sebaiknya simpan kartu BPJS Kesehatan dengan baik agar tidak hilang.

Pasalnya jika hilang, Anda perlu mengurusnya lagi.

Tapi tenang saja, kini mengurus kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan di rumah saja.

Anda bisa melakukannya secara online dengan hanya menggunakan handphone atau perangkat komputer Anda masing-masing.

Sementara jik ingin mengurusnya secara offline, Anda harus mendatangi kator BPJS Kesehatan terdekat.

Untuk mengurusnya pun Anda perlu membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Lalu bagaimana cara mengurus kartu BPJS yang hilang secara online?

Baca Juga: Berikut Syarat Rawat Inap BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan

Berikut cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online dan offline:

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online

- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau Mobile JKN

- Buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon

- Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan

- Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu "cetak kartu e-ID"

- Klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta

- Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda

- Terakhir, cetar kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Baca Juga: Tak Perlu Pusing Lagi Urusan Dana Pensiun! Cukup Bawa KTP dan Kartu BPJS Kesehatan Bisa Langsung Klaim Pencairan Uang Jaminan Hari Tua (JHT)

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Offline

1. Buat surat keterangan kehilangan dari polisi setempat

2. Jika sudah, langsung kunjungi kantor BPJS Kesehatan dan jangan lupa bawa dokumen yang dibutuhkan meliputi, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK)

3. Serahkan semua dokumen ke petugas BPJS Kesehatan dan minta untuk dicetakan kartu baru

4. Petugas BPJS Kesehatan akan memverifikasi dokumen yang Anda bawa. Jika dinyatakan sudah lengkap, petugas akan mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru

5. Terakhir, Anda bisa mengambil kartu BPJS Kesehatan yang baru pada keesokan harinya.

Baca Juga: Alamat BPJS Kesehatan yang Salah Bisa Diperbaiki, Begini Cara Mengubahnya Secara Offline dan Online

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bisa Dilakukan dari Rumah, Begini Cara Urus Kartu BPJS Kehatan yang Hilang Lewat Online