GridFame.id – Pemerintah berencana ubah skema pensiunan ASN (Aparatur Sipil Negara) termasuk diantaranya PNS.
Berapa sebenarnya dana pensiun yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Bagaimana perbandingan uang pensiun PNS hingga menteri dan DPR di setip kabinet pemerintahan?
Untuk diketahui bersama pemerintah akan mengubah skema dana pensiun ASN dan PNS karea anggarannya yang terus meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2022 belanja pensiun untuk ASN dalam APBN juga diprediksi mencapai Rp119 trilliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebut meningkatnya belanja pensiun ASN, sejalan dengan naiknya jumlah ASN setiap tahunnya.
Lebih lanjut ia mengatakan angka harapan hidup pensiun juga akan lebih panjang.
“Kesehatan semakin membaik, hidup juga lebih memadai,” jelasnya dikutip dari Kontan.
Pada 2018 dana pensiun ASN sebesar Rp90.82 trilliun dan naik jadi Rp99.75 trilliun pada 2019.
Tahun 2020 kembali naik lagi menjadi Rp104.97 trilliun hingga pada 2021 di angja Rp112 trilliun.
Besaranya anggaran pensiun dari APBN dikarenakan pemerintah pusat juga menyalurkan pensiunan PNS di daerah,
Baca Juga: Berikut Ini Gaji Dosen PNS Perguruan Tinggi Lengkap Dengan Tunjangannya