GridFame.id - PNS DKI Jakarta bersiap ganti jam kerja ya!
Ditlantas Polda Metro Jaya mengusulkan agar ada perubahan skema bekerja dari para pekerja di DKI Jakarta, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jika saat ini bekerja dari pagi sampai sore, nanti kemungkinan bisa berubah menjadi masuk siang dan pulang malam.
Tujuan kebijakan ini adalah untuk mengurai kemacetan di jam sibuk saat ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) angkat bicara perihal rencana pemberlakuan jam kerja baru bagi para pegawai negeri sipil (PNS) maupun para pekerja di DKI Jakarta.
Kementerian PANRB menjadi satu dari sederet kementerian lembaga yang diundang rapat bersama Polda Metro Jaya.
Rencana perubahan jam kerja muncul untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan Ibu Kota yang makin kronis.
Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia mengatakan rencana tersebut belum diputuskan dan masih dalam pembahasan bersama.
"Ini masih proses pembahasan dengan instansi terkait," kata Averrouce, seperti dikutip Sabtu (6/8/2022).
Namun, Averrouce tidak merinci kapan rencana tersebut akan dieksekusi.
Namun pada prinsipnya, pemerintah menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam upaya bersama menekan angka kemacetan di Jakarta yang kian mengkhawatirkan.
Baca Juga: Anies Baswedan Iming-imingi Gaji Fantastis PNS di DKI Jakarta, Ternyata Segini Besarannya!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar