"Prinsip Kementerian PANRB siap berkolaborasi dalam upaya bersama untuk mengurai kemacetan," kata Averrouce.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman yang ikut dalam rapat pembahasan wacana perubahan jam kerja tersebut menerangkan bahwa rencana ini masih harus dipersiapkan secara matang.
"Polda Metro Dirlantas baru membahas langkah-langkah apa, niatan dari Dirlantas Polda Metro Jaya untuk urai kemacetan di Jakarta, kami apresiasi bagus untuk cari solusi terbaik, tapi belum ada kelanjutannya seperti apa," katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (28/8/22).
Banyak hal, lanjut Nurjaman, harus dipertimbangkan.
Termasuk risiko plus dan minus akibat kebijakan tersebut.
"Plus minus, risikonya ada. Tentu ada hal-hal yang dipertimbangkan,tapi nggak dengan mengurangi jam kerja, 7 jam nggak jadi 5 jam," sebut Nurjaman.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencatat, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari mencapai 54 persen.
Di mana, diperkirakan kemacetan jalan, tidak hanya Jakarta, telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 71 triliun setiap tahunnya.
Memang, di tahun 2021, indeks tingkat kemacetan di Jakarta sempat membaik dan turun dibandingkan tahun 2020.
Baca Juga: Lagi Ramai, Ternyata Perbandingan Gaji Pensiunan PNS dan Anggota DPR Segini Besar!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar