Find Us On Social Media :

Wakil Rakyat Auto Kipas-Kipas! Masa Jabatan Cuma Lima Tahun Dapat Jaminan Masa Tua, Ternyata Segini Besaran Dana Pensiun yang Diterima Anggota DPR Tiap Bulan

Ilustrasi rapat anggota DPR

GridFame.id - Masyarakat tengah dihebohkan dengan persoalan dana pensiunan DPR.

Uang pensiun anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) tengah menjadi sorotan.

Isu ini geger di media sosial menyusul wacana perombakan skema penyaluran dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan beban sebesar Rp 2.800 triliun terhadap keuangan negara.

Oleh sebab itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin skema pensiunan segera diubah.

Rupanya DPR pun juga mendapatkan tunjangan masa tua.

Padahal anggota Dewan yang terpilih hanya bertugas mewakili rakyat selama 5 (lima) tahun.

Kecuali bagi mereka yang tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya.

Soal pensiunan anggota DPR, Sri Mulyani pun buka suara.

Terkuak juga besaran dana pensiun yang diterima anggota DPR.

Berapa ya?

Baca Juga: Pekerja Pemilik ATM Ini Akan Dapat Guyuran Dana Rp1 Juta dari Pemerintah Cek Syaratnya