Melansir dari Kompas.com, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) besutan Farhat Abbas bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke polisi lantaran tidak lolos pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
"Kita juga akan melaporkan KPU, mungkin ketua atau komisioner, tentang tindak pidana terkait informasi publik," ujar Sekretaris Jenderal Pandai, William Albert Zai, ketika dihubungi, Kamis (15/9/2022).
"Mungkin rencananya besok melapor ke Bareskrim (Polri) atau Polda Metro," katanya lagi.
Tak sampai situ saja, rupanya Farhat Abbas juga akan melaporkan KPU kepada DPD RI melalui audiensi.
Dalam aksi tersebut Farhat Abbas juga bersama 15 Parpol lain yang bernasib sama.
"Jam 13.00 16 parpol temu Ketua DPD RI," ujar Farhat Abbas kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Jumat (16/9/2022).
Farhat Abbas juga melampirkan sebuah dokumen yang berisi garis besar audiensi dengan DPD RI.
"Dalam kesempatan ini hendak menyampaikan Permohonan Audiensi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)," bunyi kutipan dokumen tersebut.
"Sehubungan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dinyatakan tidak lengkap persyaratan Pendaftaran Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum," lanjutnya.