Find Us On Social Media :

Satu Indonesia Tertawa! Koar-koar Laporkan ke Bareskrim Polri Hingga DPD RI Gegara Partainya Tak Lolos Pemilu 2024, Pihak KPU Skakmat Farhat Abbas: Belum Ada Berita Acaranya

kpu beri tanggapan menohok soal tak lolosnya partai farhat abbas

GridFame.id - 

Farhat Abbas masih tak terima partainya tak diloloskan ke Pemilu 2024.

Ya, memang Farhat Abbas belum lama ini mendirikan sebuah Partai Politik.

Dimana partai tersebut diketuai oleh dirinya dan memiliki berbagai anggota.

Partai tersebut bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Ia memang ingin menduduki kursi panas bahkan bercita-cita menjadi Presiden.

Sayang, keinginannya itu harus terkubur seketika.

Pasalnya, Farhat Abbas sudah mendaftarkan partainya namun gagal.

Farhat yang merasa adanya kecurangan pun merasa tak terima.

Ia pun lantas melaporskan KPU lainnya ke Bareskrim Polri hingga sampai ke DPD RI.

Menanggapi laporan Farhat Abbas pihak KPU pun buka suara.

Ia membeberkan alasan mengapa Partai Farhat Abbas tak lolos seleksi.

Baca Juga: 'Kasihan Aku Lihat Kau, Malu-Maluin' Farhat Abbas Auto Nangis di Pojokan! Partai Pandai Ditendang KPU, Eks Nia Daniaty jadi Bahan Tertawaan Razman Nasution: Mimpi jadi Presiden Tanpa Modal!

Melansir dari Kompas.com, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) besutan Farhat Abbas bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke polisi lantaran tidak lolos pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

"Kita juga akan melaporkan KPU, mungkin ketua atau komisioner, tentang tindak pidana terkait informasi publik," ujar Sekretaris Jenderal Pandai, William Albert Zai, ketika dihubungi, Kamis (15/9/2022).

"Mungkin rencananya besok melapor ke Bareskrim (Polri) atau Polda Metro," katanya lagi.

Tak sampai situ saja, rupanya Farhat Abbas juga akan melaporkan KPU kepada DPD RI melalui audiensi.

Dalam aksi tersebut Farhat Abbas juga bersama 15 Parpol lain yang bernasib sama.

"Jam 13.00 16 parpol temu Ketua DPD RI," ujar Farhat Abbas kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Jumat (16/9/2022).

Farhat Abbas juga melampirkan sebuah dokumen yang berisi garis besar audiensi dengan DPD RI.

"Dalam kesempatan ini hendak menyampaikan Permohonan Audiensi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)," bunyi kutipan dokumen tersebut.

"Sehubungan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dinyatakan tidak lengkap persyaratan Pendaftaran Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum," lanjutnya.

Baca Juga: 'Dia Contoh Penegak Hukum yang Baik' Satu Indonesia Dibuat Murka! Wajarkan Ferdy Sambo Menembak Brigadir J, Farhat Abbas Ungkap Alasannya Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala: Ngomongnya Kaya Orang Mabok!

Selain partai yang diusung Farhat Abbas yaitu PANDAI, 15 Partai politik lainnya yang turut melakukan audiensi yaitu Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Reformasi, Partai Kongres, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Masyumi, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Beringin Berkarya (Berkarya), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Pandu Bangsa, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Kedaulatan dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa).

Menanggapi soal laporan tersebut, pihak KPU akhirnya angkat bicara.

Menurut William, Pandai termasuk dalam 16 partai politik yang berkasnya tidak lengkap.

Oleh karenanya, jika merujuk pada pernyataan Hasyim Asy'ari, Pandai seharusnya menerima berita acara yang menyatakan bahwa berkas mereka tidak lengkap sehingga pendaftaran tidak diterima.

"Sampai sekarang itu belum ada berita acaranya. Kalau kita terima berita acara dari KPU, (berita acara tersebut) merupakan objek sengketa pemilu di Bawaslu.

Karena (KPU) tidak memberikan berita acara, maka keberatan bersifat laporan pelanggaran administratif," kata William.

Sementara itu, dalam laporan pelanggaran administratif, Pandai kalah dalam persidangan di Bawaslu RI.

Majelis pemeriksa menilai, KPU secara sah dan meyakinkan tidak melanggar administrasi pemilu yang menyebabkan Pandai tidak lolos pendaftaran.

Baca Juga: 'Opininya Busuk Banget' Bikin Geram! Ikut Komentari Kasus Pembunuhan Brigadir J, Farhat Abbas Dikecam Habis-habisan Gegara Bela Ferdy Sambo, Sebut Tindakan Mantan Kadiv Propam Polri Normal Dalam Islam