GridFame.id - Proses penyaluran BSU BBM 2022 sudah memasuki tahap 3.
Seperti diketahui, Pemerintah sedang menyalurkan subsidi pengalihan bahan bakar minyak (BBM) dalam tiga jenis bantuan.
Dua di antaranya adalah bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan bantuan subsidi upah (BSU) dengan nominal Rp 600.000.
Pemberian bantuan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga BBM dan kebutuhan lainnya.
Ada sejumlah syarat untuk mendapatkan BSU pekerja Rp 600.000.
Diantaranya Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022 dan menerima gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000
Pengecekan penerima BSU atau BLT pekerja 2022 ini dilakukan secara online melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara mengecek nama terdaftar sebagai penerima BSU tentunya membutuhkan Nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Tentunya peserta harus menyiapkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki.
Lalu bagaimana jika Kartu BPJS hilang?
Tenang, peserta bisa mengurus dan mencetak sendiri kartu BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu ke kantor cabang.
Cara Mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang Meskipun Anda bisa mengecek nomor BPJS ketenagakerjaan tanpa memiliki kartu, sebaiknya Anda tetap memiliki kartu fisik tersebut. Sebab, dilansir dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, kartu BPJS Ketenagakerjaan akan dibutuhkan untuk pencairan dana JHT. Selain kartu BPJS Ketenagakerjaan, peserta juga diminta membawa E-KTP, kartu keluarga, buku tabungan, surat pengunduran diri atau surat pensiun, dan NPWP. Diberitakan Kompas.com (2021), berikut cara untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang: 1. Membawa dokumen yang meliputi: Fotokopi KTP dan KTP asli. Kartu Keluarga asli dan fotokopi. Surat pengantar dari tempat bekerja yang isinya menerangkan jika Anda masih bekerja di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Tanggal Berapa Paling Telat Bayar BPJS Kesehatan Tiap Bulannya? Ini Jawabannya Surat keterangan dari perusahaan soal nomor kepesertaan. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian yang berisi nama perusahaan, nama kepesertaan, nomor kepesertaan, dan keterangan waktu hilangnya kartu BPJamsostek. 2. Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat 3. Menemui petugas yang bersangkutan soal penggantian kartu. Cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan sendiri Selain mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, Anda juga bisa mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Namun, pastikan Anda sudah memiliki akun di aplikasi JMO. Sebab, kepemilikan kartu BPJS Ketenagakerjaan digital akan diberikan melalui akan tersebut. Dikutip dari Kompas.com (23/5/2022), berikut cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan digital 1. Buka aplikasi JMO, lakukan login akun
2. Selanjutnya, pilih menu Profil Saya 3. Pada halaman Profil Saya, pilih menu Kartu Digital Anda 4. Pilih Kartu Kepesertaan yang ingin di download 5. Kemudian, pada halaman Kartu Digital pilih Klik untuk memperbesar 6. Kartu Digital akan tampil penuh, kemudian klik "Simpan" 7. Kartu Digital anda berhasil disimpan di galery ponsel Anda. Itulah informasi mengenai cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Begini Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan jika Kartunya Hilang"