Find Us On Social Media :

Besaran Iuran Super Ringan, Ini Segudang Manfaat Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Bisa Dapat Santunan Beasiswa Sampai Sarjana

Jaminan Kematian Bpjs Ketenagakerjaan

3. Biaya Pemakaman sebesar Rp10.000.000,-(sepuluh juta rupiah).

Total manfaat keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp42.000.000,

Santunan Beasiswa

- Diberikan bagi anak dari peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iuran paling singkat 3 (tiga) tahun.

- Diberikan untuk 2 (dua) orang anak peserta.

- Diberikan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak peserta.

Baca Juga: Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang? Tenang, Coba 3 Trik Ini Untuk Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Meski Tanpa Kartu

Besaran manfaat beasiswa JKM sesuai dengan tingkat pendidikan :

a. TK sampai SD/sederajat sebesar Rp. 1.500.000,00/orang/tahun, maksimal selama 8 tahun.

b. SMP/sederajat sebesar Rp. 2.000.000,00/orang/tahun, maksimal selama 3 tahun.

c. SMA/sederajat sebesar Rp. 3.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 tahun.

d. Pendidikan tinggi maksimal S1 atau pelatihan sebesar Rp12.000.000,00/orang/tahun, maksimal 5 tahun.

Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun dan bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar pada saat peserta meninggal dunia, beasiswa diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.

Beasiswa berakhir pada saat anak Peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.

Besaran Iuran JKM
 
- Pekerja Penerima Upah : 0.3 % (dari upah yang dilaporkan)
 
- Pekerja Bukan Penerima Upah : Rp 6.800,-

 Baca Juga: Pusing Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang? Simak Syarat Mengurusnya Lengkap dengan Cara Cetak Sendiri Tanpa Perlu ke Kantor Cabang