GridFame.id - Bila telat bayar pinjol atau pinjaman online ada beberapa risiko yang harus dihadapi, namun bagaimana bila tidak meminjam dana tetapi diteror debt collector?
Telat bayar pinjol melewati masa jatuh tempo memang salah satu risiko yang harus dihadapi yakni ditagih debt collector ke rumah.
Namun jika Anda tidak pernah meminjam dana tetapi mengalami peneroran, jangan panik dulu ada cara untuk mengatasinya.
Sejumlah masyarakat mengaku pernah diteror debt collector padahal tidak pernah melakukan meminjam dana dari pinjol.
Biasanya, modus ini dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal.
Cara Tepat Hindari Teror Debt Collector
Hal pertama yang harus dilakukan yakni tanyakan identitas debt collector tersebut dan tanyakan pula dari siapa perintah penagihan tersebut diberikan.
Anda juga bisa mengabaikan teror debt collector jika merasa tidak pernah meminjam di pinjaman online dan jangan pernah membalas SMS atau Whatsapp dari si peneror.
Jika meresahkan dan dirasa keterlaluan atau berlarut-larut, segera laporkan ke polisi atas gangguan teror tersebut.
Jangan takut untuk melaporkannya!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah memperingatkan warga atas modus operasi pinjol tersebut, dengan tegas mengatakan pinjol tersebut merupakan pinjol ilegal.
Baca Juga: Gak Main-Main, Ternyata Segini Gaji Debt Collector Ilegal